KATA PENGANTAR
Puji syukur kami persembahkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat dan karuniaNya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan proposal ini. Pada kesempatan yang berbahagia ini kami menyampaikan do’a dan terimakasih kepada seluruh orang-orang yang kami cintai dan sayangi serta seluruh orang-orang yang dekat dengan kami selaku anggota koperasi.
Kami menyadari bahwa tulisan ini jauh dari kesempurnaan yang dikarenakan oleh keterbatasan waktu, pengalaman dan kemampuan yang ada pada kami. Untuk itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan dari pembaca, demi tercapainya tingkat kesempurnaan yang lebih baik dari penulisan proposal ini.
Depok, 27 Oktober 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar …………………………………………………………………………………… 1
Daftar Isi ………………………………………………………………………………………………. 2
Latar Belakang Masalah ……………………………………………………………………… 3
Prinsip ………………………………………………………………………………………………….. 4
Maksud dan Tujuan …………………………………………………………………………….. 5
Visi & Misi …………………………………………………………………………………………….. 5
Jenis Kegiatan ………………………………………………………………………………………. 5
Sasaran …………………………………………………………………………………………………. 5
Waktu & Tempat ………………………………………………………………………………….. 5
Susunan Pengurus ……………………………………………………………………………….. 6
Rencana Anggaran ……………………………………………………………………………….. 7
Akta Pendirian ……………………………………………………………………………………… 8
Surat Perizinan …………………………………………………………………………………….. 9
Lembar Pengesahan ……………………………………………………………………………. 10
Penutup ………………………………………………………………………………………………… 11
I. LATAR BELAKANG
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Berdasarkan UU No 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Pada hakekatnya koperasi merupakan suatu lembaga ekonomi yang sangat diperlukan dan penting untuk diperhatikan sebab koperasi merupakan suatu alat bagi orang-orang yang ingin meningkatkan taraf hidupnya. Dasar kegiatan koperasi adalah kerjasama yang dianggap sebagai cara untuk memecahkan berbagai persoalan yang mereka hadapi masing-masing, oleh sebab itu sudah selayaknya apabila koperasi menduduki yang penting dalam sistem perekonomian suatu Negara, begitupun koperasi mahasiswa yang kami dirikan merupakan unit yang dibentuk oleh mahasiswa dalam rangka menunjang pelaksanaan dan keberhasilan studi serta kesejahteraan mahasiswa.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
II. PRINSIP
Prinsip-prinsip yang dipegang Koperasi “Mahasiswa Cemerlang” adalah :
- keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
- Pengelolaan berdasarkan secara demoktaris
- Partisipasi aktif dari anggota
- Pendidikan perkoperasian
- Kerjasama antar koperasi
III. MAKSUD DAN TUJUAN
- Membantu menyediakan kebutuhan anggota dan masyarakat
- Melatih anggota dalam mengelola keuangan koperasi
- Menciptakan anggota koperasi yang memiliki komitmen dan loyalitas yang tinggi
- Melatih anggota untuk berwirausaha
- Mengembangkan kreatifitas anggota dengan menyalurkan ide-ide untuk memajukankoperasi
- Mempererat tali persudaraan sesame anggota koperasi
- Melatih Tanggung jawab anggota dalam melaksanakan tugas di koperasi
- Melatih anggota untuk berorganisasi dan kerjasama antar anggota dalam koperasi
IV. VISI dan MISI
VISI
Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.
MISI
- menyediakan kebutuhan masyarakat.
- mewujudkan sumber daya manusia yang professional dan kompeten dalam pengelolaan koperasi.
- Menjadikan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat
- Menciptakan situasi yang kondusif untuk mendukung kinerja anggota koperasi
V. JENIS KEGIATAN
Koperasi Mahasiswa Cemerlang adalah koperasi dengan jenis kegiatan simpan-pinjam
VI. SASARAN
Seluruh Warga dan Masyarakat yang berada di Depok dan sekitarnya, dan bagi mereka yang membutuhkan pekerjaan dan ingin menciptakan lapangan pekerjaan sendiri yang mandiri dan kompeten.
VII. WAKTU DAN TEMPAT
Acara Pembukaan dan Rapat keanggotaan koperasi akan di laksanakan pada :
Hari : Jumat
Tanggal : 30 Desember 2016
Waktu : 09.00-selesai
Tempat : Kampus H Gunadarma
SUSUNAN PENGURUS KOPERASI “MAHASISWA CEMERLANG”
1) Pelindung : Muhammad Ansori W
2) Penanggung Jawab : Yozi Latul Aini
3) Penasehat : Deryl Nalendra
4) Ketua : Danu Aminullah Ys
5) Sekertaris : 1. Iklima Fitri Rahmatiah
2. Amar Tri W.
6) Bendahara : 1. Winda Novriani
2. Siti Maesaroh
7) Humas : 1. Gina Ramadani
2. Tito Suasono
8) Anggota :
- Aji Briliant Dewantara
- Indra Oktavianto
- Fauzi Rochman
- Kemal Pradana
- Lany Nurwidyastuti
- Muh.Risky Wahyudi
- Rafsanjani
- Reza Andika Putra
- Ridwan Maulana H
- Rizkal Purnama
- Ayu Budi R
- Syahrul Setia
RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN KOPERASI SIMPAN PINJAM
No. | Nama Anggota | Jenis Simpanan | Jumlah Simpanan | ||
Pokok | Wajib | Sukarela | |||
1 | Aji Brilliant D | Rp. 250.000 | Rp. 5.550.000 | Rp. 200.000 | 6.000.000 |
2 | Ambar Tri W | Rp. 250.000 | Rp. 5.550.000 | Rp. 350.000 | 6.150.000 |
3 | Ayu Budi | Rp. 250.000 | Rp. 5.550.000 | Rp. 50.000 | 5.600.000 |
4 | Deryl Nalendra | Rp. 250.000 | Rp. 5.550.000 | Rp. 150.000 | 5.950.000 |
5 | Fahmi Fazarudin | Rp. 250.000 | Rp. 5.550.000 | Rp. 120.000 | 5.920.000 |
6 | Gina Ramadhani | Rp. 250.000 | Rp. 5.550.000 | Rp. 50.000 | 5.850.000 |
7 | Iklima Fitri R | Rp. 250.000 | Rp. 5.550.000 | Rp. 90.000 | 5.890.000 |
8 | Indra Oktavianto | Rp. 250.000 | Rp. 5.550.000 | Rp. 110.000 | 5.910.000 |
9 | Kemal Pradana | Rp. 250.000 | Rp. 5.550.000 | Rp. 350.000 | 6.150.000 |
10 | Lany Nurwidyastuti | Rp. 250.000 | Rp. 5.550.000 | Rp. 150.000 | 5.950.000 |
11 | M.Ansori | Rp. 250.000 | Rp. 5.550.000 | Rp. 250.000 | 6.050.000 |
12 | Rafsanjani | Rp. 250.000 | Rp. 5.550.000 | Rp. 70.000 | 5.870.000 |
13 | Reza Andika | Rp. 250.000 | Rp. 5.550.000 | Rp. 50.000 | 5.850.000 |
14 | Rizkal | Rp. 250.000 | Rp. 5.550.000 | Rp. 80.000 | 5.880.000 |
15 | Siti Maesaroh | Rp. 250.000 | Rp. 5.550.000 | Rp. 150.000 | 5.950.000 |
16 | Syahrul Setya B | Rp. 250.000 | Rp. 5.550.000 | Rp. 120.000 | 5.920.000 |
17 | Tito Suasono | Rp. 250.000 | Rp. 5.550.000 | Rp. 170.000 | 5.970.000 |
18 | Winda Novriani | Rp. 250.000 | Rp. 5.550.000 | Rp. 70.000 | 5.870.000 |
19 | Yozi Latul A | Rp. 250.000 | Rp. 5.550.000 | Rp. 60.000 | 5.860.000 |
20 | Fauzi | Rp. 250.000 | Rp. 5.550.000 | Rp. 50.000 | 5.850.000 |
Total | Rp. 5.000.000 | Rp. 111.000.000 | Rp. 2.690.000 | 118.440.000 |
AKTA PENDIRIAN
KOPERASI SIMPAN PINJAM “MAHASISWA CEMERLANG”
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
- Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
- Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
- Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
Atas kuasa rapat pembentukan Koperasi “Mahasiswa Cemerlang“ yang diselenggarakan tanggal 6 Novemeber 2014 ditunjuk oleh pendiri selaku kuasa pendiri dan sekaligus untuk pertama kalinya sebagai pengurus Koperasi Mahasiswa Cemerlang :
Dengan susunan sebagai berikut :
- Ketua : Putri H Deyana
- Sekretaris : Iklima Fitri Rahmatiah
- Bendahara : Winda Novriani
Kuasa pendiri menyatakan mendirikan KOPERASI Mahasiswa Cemerlang serta menandatangani Anggaran Dasar Koperasi Mahasiswa Cemerlang dengan ketentuan sebagai berikut :
SURAT PERZINAN PENDIRIAN KOPERASI
Nama : Putri H Deyana
NPM : 25216856
Dengan ini kami memohon perizinan untuk mendirikan sebuah koperasi konsumsi untuk mengembangkan kesejahteraan anggota. Koperasi ini bergerak dalam bidang konsumsi yang berupa sebagai berikut.
- Nama Koperasi : Mahasiswa Cemerlang
- Kegiatan usaha : Simpan-Pinjam
Demikian surat perizinan kami untuk mendirikan koperasi. Agar terselenggaranya koperasi kami mohon perizinan dari bapak/ibu.
Yang menerima izin Yang memberi izin
(Putri H Deyana) (Dede Sumarny)
LEMBAR PENGESAHAN
Ketua, Sekretaris,
(Putri H Deyana) (Iklima Fitri Rahmatiah)
PENUTUP
Demikian proposal ini kami susun dengan permohonan pendirian koperasi yang kami dirikan dapat di realisasikan. Pembuatan proposal ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan ilmu pengetahuan tentang peluang dalam mendirikan koperasi. Dari mendirikan koperasi ini saya menyimpulkan bahwa koperasi ini berdiri karna kebutuhan masyarakatdapat dan permintaan pasar yang sangat mendukung usaha kami.
Kami menyadari bahwa proposal yang kami buat ini masih jauh dari kata sempurna, untuk itu saran dan masukan sangat kami perlukan karna kami semua masih dalam proses pembelajaran. Akhir dari proposal ini kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam pembuatan proposal ini.
Depok, 27 OKtober 2017
Ketua Sekretaris
Putri H Deyana Iklima Fitri Rahmatiah